
Batuhampar – Pemerintah Nagari Batuhampar, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Kamis (16/1/2025) menggelar Musyawarah Nagari Khusus (Musnasus) untuk memutuskan daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wali Nagari Batuhampar sejak pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh jajaran pemerintahan nagari, Badan Musyawarah (Bamus), serta pihak-pihak terkait.
Musyawarah dipimpin oleh Raihan Rasyid, S.Th.I., M.Ag selaku Ketua Bamus, dengan Ghina Nafsi, S.S sebagai notulis rapat. Turut hadir Asra Arafat, S.Si selaku Wali Nagari dan Rory Octariza sebagai pendamping desa.
Latar Belakang Kebijakan
Pelaksanaan Musnasus ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024 dan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan Dana Desa tahun 2025. Salah satu fokus utama dalam kebijakan tersebut adalah penyaluran BLT-DD bagi keluarga miskin ekstrem, keluarga dengan anggota sakit menahun, penyandang disabilitas, hingga rumah tangga yang kehilangan mata pencaharian.
“Kami harus memastikan bantuan ini tepat sasaran. Data yang masuk harus melalui proses validasi ketat, sehingga penerima benar-benar warga yang membutuhkan,” ujar Raihan Rasyid di sela-sela rapat.
Proses Verifikasi dan Hasil Musyawarah
Dalam rapat, peserta forum melakukan validasi data keluarga calon penerima manfaat (KPM) BLT-DD dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Setelah pembahasan panjang, disepakati sebanyak 38 Kepala Keluarga (KK) dinyatakan memenuhi syarat menerima BLT-DD 2025.
Sebaran penerima tersebut adalah:
- Jorong Menara Agung: 6 KK
- Jorong Koto Baru: 5 KK
- Jorong Beringin Indah: 9 KK
- Jorong Simpang Ganti: 10 KK
- Jorong Koto Ramai: 8 KK
Setiap penerima telah melalui verifikasi lapangan. Misalnya, di Jorong Beringin Indah terdapat 5 KK yang memiliki anggota keluarga sakit menahun atau disabilitas, 1 KK perempuan kepala keluarga dari rumah tangga miskin, dan 1 KK rumah tangga lansia tunggal. Sementara di Jorong Simpang Ganti, sebagian penerima adalah keluarga yang baru kehilangan sumber penghasilan utama.
“Bantuan ini memang tidak bisa diberikan kepada semua warga yang merasa kesulitan ekonomi, tetapi kami prioritaskan yang paling rentan,” terang Asra Arafat, Wali Nagari Batuhampar.
Penggantian Penerima dan Cadangan Data
Musyawarah juga menyepakati mekanisme cadangan penerima. Apabila ada KPM yang meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria, maka posisinya akan diganti oleh keluarga dari daftar cadangan yang sudah disusun sebelumnya.
“Kami tidak ingin ada jeda penyaluran. Begitu ada penerima yang keluar dari daftar, kami langsung masukkan nama pengganti dari data cadangan,” jelas Rory Octariza.
Harapan untuk Tahun 2025
Dengan keputusan ini, Surat Keputusan (SK) penerima BLT-DD akan segera diterbitkan oleh Wali Nagari Batuhampar dan disampaikan kepada Camat Akabiluru serta Bupati Lima Puluh Kota.
Pemerintah nagari berharap, BLT-DD tahun 2025 dapat membantu meringankan beban keluarga penerima, sekaligus menjadi stimulus bagi perekonomian warga di tingkat lokal. “Semoga bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal konsumtif,” tutup Raihan Rasyid.
