Kekayaan Nagari merupakan salah satu asset dari Nagari, yang harus dikelola dan dikembangkan keberadaannya. Pemerintah Nagari sebagai satu unsur dominan dari Nagari perlu memiliki seperangkat pendapatan dan kekayaan. Tanpa di tunjang oleh elemen-elemen ini Pemerintah Nagari akan menemui kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. Dalam kenyataan menunjukan bahwa pengelolaan Kekayaan Nagari pada khususnya belum berjalan lancar sebagaimana diharapkan, karena belum adanya pedoman yang dapat dipergunakan, sebagaimana gambaran secara menyeluruh penerapan fungsi manajemen dan pengelolaannya. Pengelolaan kekaayaan Nagari selama ini hanya terbatas pada pencatatan saja .